BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN LINGKUP PENELITIAN Tinjauan Pustaka laporan keuangan Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan bagian dari pr...
5 downloads
13 Views
88KB Size
48
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN LINGKUP PENELITIAN
Tinjauan Pustaka
laporan keuangan
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga (PSAK NO.1).
Menurut Mamduh dan Halim (2005) menjelaskan bahwa secara umum ada tiga bentuk laporan keuangan neraca, laporan laba/rugi, dan laporan aliran kas. Laporan keuangan tersebut disajikan oleh manajemen perusahaan. Sedangkan menurut Kartika (2009): Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan salah satu sumber informasi yang bertujuan mengkomunikasikan keadaan keuangan dari hasil operasi perusahaan dalam periode tertentu kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga manajemen mendapatkan informasi yang bermanfaat.
Berdasarkan dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil dari proses pencatatan yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku bersangkutan yang berguna bagi pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak luar perusahaan yang membutuhkannya, diantaranya kreditur, investor, serta pihak lain yang digunakan sebagai dasar pertimbangan sebelum memutuskan untuk melakukan investasi pada perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No. 1 adalah:
Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pengguna laporan Keuangan menurut PSAK No. 1:
Investor
Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut.
Karyawan
Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas entitas.
Pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar saat jatuh tempo.
Pemasok dari kreditor usaha lainnya
Pemasok dan kreditor dari usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar saat jatuh tempo.
Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup entitas, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan/atau bergantung pada entitas.
Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas entitas.
Masyarakat
Perusahaan memengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara, Misalnya, entitas dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik.
Karakteristik Kualitas Laporan Keuangan
PSAK No.1 menyatakan tiga karakteristik kualitas laporan kuangan, yaitu:
Dapat dipahami
Kualitas penting informasi dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk dapat dipahami oleh pengguna.
Artinya pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan apabila dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna, dengan membantu mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini dan masa depan.
Materialitas
Informasi dipandang material kalau kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Materialitas bergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantumkan (ommission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement).
Audit
Pengertian Audit
Menurut Sukrisno Agoes (2012:4):
"Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut".
Menurut American Accounting Association (AAA) dalam (Rahayu, 2010:1):
"Auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif yang berhubungan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan peristiwa-peristiwa ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dan kriteria yang ditetapkan".
Auditing menurut Arens, Alder, dan Beasley (2010:4) adalah sebagai berikut:
Auditing is the accumulation an evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and estabilished criteria. Auditing should be done by a competent, independent person".
Artinya auditing adalah pengumpulan dan penilaian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesuksesan antara informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
Jenis Audit
Jenis audit terbagi atas tiga, yaitu audit laporan keuangan, audit operasional, dan audit ketaatan (Arens, Elder, dan Beasley, 2010:13):
Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Umumnya, kriteria itu adalah Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum. Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di Indonesia dimuat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut yang berbeda. Oleh karena itu, jauh lebih efisien mempekerjakan satu auditor untuk melaksanakan audit dan membuat kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak daripada membiarkan masing-masing pihak melakukan audit sendiri-sendiri.
Audit Operasional
Audit operasional merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Umumnya, pada saat selesainya audit operasional, auditor akan membiarkan sejumlah saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi perusahaan. Karena lingkup evaluasi efektivitas operasi begitu luas, maka tidak mungkin untuk menentukan ciri pelaksanaan audit operasional dengan pasti. Di dalam suatu organisasi, bisa jadi auditor mengevaluasi apakah manajemen telah menggunakan informasi yang tepat dan mencukupi dalam pengambilan keputusan pembelian aktiva tetap yang baru, sedangkan dalam organisasi yang berbeda mungkin akan mengevaluasi efisiensi administrasi penjualan. Dalam audit profesional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi, tetapi juga meliputi evaluasi terhadap struktur organisasi, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran, dan bidang-bidang lain yang sesuai dengan keahlian auditor. Pelaksanaan audit operasional dan hasil yang dilaporkan lebih sulit untuk didefinisikan daripada jenis audit lainnya. Efisiensi dan efektivitas operasi suatu organisasi jauh lebih sulit pengevaluasiannya secara objektif dibandingkan penerapan dan penyajian laporan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum. Kriteria yang digunakan untuk evaluasi informasi terukur dalam audit operasional cenderung subyektif. Pada praktiknya, auditor operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Auditor operasional merupakan konsultasi manajemen daripada audit.
Audit Ketaatan
Audit ketaatan mempertimbangkan apakah audit (klien) telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Suatu audit ketaatan pada perusahaan swasta, dapat termasuk penentuan apakah para pelaksana akuntansi telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan, peninjauan tingkat upah untuk menentukan kesesuaian dengan peraturan upah minimum, atau pemeriksaan surat perjanjian dengan bank atau kreditor lain untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam audit atas badan-badan pemerintah makin banyak audit ketaatan yang dilakukan oleh karena banyaknya aturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang. Di hampir semua organisasi swasta dan nirlaba, selalu terdapat kebijakan, dan kewajiban hukum yang membutuhkan suatu audit ketaatan. Hasil audit biasanya tidak dilaporkan kepada pihak luar, tetapi kepada pihak tertentu dalam organisasi. Pimpinan perusahaan adalah pihak yang paling berkepentingan atas dipatuhinya prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, mereka sering mempekerjakan auditor untuk melakukan tugas itu. Tetapi terdapat beberapa pengecualian, misalnya dalam hal perjanjian yang melibatkan dua pihak atau lebih. Apabila suatu pihak hendak memastikan apakah pihak lain benar-benar mentaati perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku, maka auditor akan dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan ketentuan. Contoh dalam kasus ini adalah audit atas seorang wajib pajak untuk memastikan apakah dia telah mematuhi undang-undang perpajakan yang berlaku.
Jenis Auditor
Auditor merujuk pada seseorang yang melakukan audit. Dalam praktiknya, sekarang terdapat beberapa tipe auditor. Tipe yang umum adalah akuntan publik terdaftar, auditor pemerintah, auditor pajak, serta auditor internal (Arens, Elder, dan Beasley, 2010:15).
Akuntan Publik Terdaftar
Kantor akuntan publik sebagai auditor independen bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis dari seluruh perusahaan publik dan perusahaan besar lainnya. Penggunaan laporan keuangan yang diaudit di Indonesia dunia usaha dan pasar modal. Umumnya masyarakat menyebut kantor akuntan publik sebagai auditor atau auditor independen, meskipun masih terdapat auditor-auditor lain diluar akuntan publik terdaftar. Di Indonesia, penggunaan gelar akuntan terdaftar diatur oleh undang-undang No. 34 tahun 1954. Persyaratan menjadi seorang akuntan publik terdaftar di atur oleh Menteri keuangan, terakhir dengan keputusan No. 763 tahun 1986.
Auditor Pemerintah
Di Indonesia terdapat beberapa lembaga atau badan yang bertanggung jawab secara fungsional atas pengawasan terhadap kekayaan atau keuangan Negara. Pada tingkat tertinggi terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian terdapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jendral (Itjen) pada departemen-departemen pemerintah. Di Amerika Serikat sendiri terdapat General Office (GAO). Sebagai tugas-tugas BPKP tidak berbeda dengan tugas kantor akuntan publik. Sebagian besar informasi keuangan yang dibuat oleh berbagai badan pemerintah telah dianut oleh BPKP. Disamping audit atas laporan keuangan, pada masa sekarang BPKP seringkali melakukan evaluasi efisien dan efektivitas operasi berbagai pelaksanaan komputerisasi suatu badan pemerintah. Dalam hal ini para auditor dapat meninjau dan menganalisis segala aspek sistem komputerisasi tersebut, tetapi penekanan utamanya adalah pada penilaian terhadap kelayakan peralatan, efisiensi operasi, kecukupan dan kegunaan keluaran, serta hal-hal lainnya guna melihat kemungkinan perolehan layanan yang sama dengan biaya yang lebih rendah.
Auditor Pajak
Direktorat Jendral Pajak yang berada dibawah Departemen Keuangan RI, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan Direktorat jendral di lapangan adalah KPP (Kantor Pelayanan Pajak) dan kantor pemeriksaan penyidikan pajak (Karipka). Karipka mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan. Audit semacam ini sesungguhnya adalah ketaatan. Pekerjaan audit untuk menilai ketaatan terhadap undang-undang perpajakan sepertinya merupakan hal yang mudah, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Undang-undang perpajakan merupakan hal yang rumit dan seringkali ditafsirkan dengan berbagai cara. Demikian juga dengan surat pemberitahuan pajak yang dapat berwujud laporan yang sederhana dari seorang wajib pajak perorangan dan dapat berupa laporan yang rumit dari sebuah perusahaan multinasional. Selain itu , terdapat masalah yang berkaitan dengan pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM). Auditor yang melibatkan diri dalam audit ini harus memiliki pengetahuan yang mencukupi mengenai hal-hal tersebut.
Auditor Internal
Auditor intern bekerja di suatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan, seperti halnya auditor pemerintah bagi pemerintah. Bagian audit dari suatu perusahaan bisa beranggotakan lebih dari seratus orang dan biasanya bertanggung jawab langsung kepada presiden direktur, direktur eksekutif, atau kepada komite audit dari dewan atau komisaris. Pada BUMN, auditor intern berada dibawah SPI (Satuan Pengawas Intern). Tugas auditor intern tergantung pada atasannya. Ada bagian audit yang hanya terdiri dari satu atau dua orang, yang sebagian besar tugasnya melakukan audit ketaatan secara rutin. Bagian audit lainnya barangkali berjumlah beberapa staf yang mempunyai tugas yang berbeda-beda, termasuk juga hal-hal di luar akuntansi. Pada tahun-tahun terakhir, banyak auditor intern yang terlibat dalam kegiatan audit operasional.
Untuk menjalankan tugas dengan baik, auditor intern harus berada di luar fungsi lini suatu organisasi, tetapi tidak terlepas dari hubungan bawahan atasan seperti lainnya. Auditor intern wajib memberikan informasi yang berharga bagi manajemen untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasi perusahaan. Biasanya pihak-pihak ekstern enggan memanfaatkan informasi dari auditor intern karena independennya yang terbatas. Keterbatasan independensi ini merupakan perbedaan utama antara auditor intern dengan akuntan publik.
Perlunya Laporan Keuangan di Audit
Di dalam laporan keuangan dapat terjadi kemungkinan adanya 'information risk', risiko ini menunjukkan kemungkinan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan usaha yang tidak tepat. Risiko informasi tersebut disebabkan karena adanya kemungkinan ketidakakuratannya laporan keuangan organisasi yang bersangkutan. Selain itu, kondisi masyarakat yang kompleks menjadi penyebab kemungkinan pengambil keputusan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan.
Menurut Rahayu (2010:5) penyebab information risk adalah jauhnya sumber informasi, motif penyedia informasi, banyaknya data, kompleksitas transaksi dan perbedaan kepentingan.
Jauhnya sumber informasi
Informasi yang diperoleh pengambil keputusan sulit untuk didapatkan secara langsung dari partner usaha, biasanya diperoleh dari pihak lain, hal ini akan menimbulkan ketidakpastian informasi.
Motif penyedia informasi
Adanya motif tertentu pihak penyedia informasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penyajian informasi. Penyebab dari hal ini adalah karena adanya kepercayaan yang sangat tinggi mengenai harapan masa depan dan juga karena adanya unsur kesengajaan memberi kesan baik pada pihak lain.
Banyaknya data
Usaha organisasi membuat semakin kompleks dan banyaknya transaksi usaha.
Jika setiap departemen yang ada dalam organisasi tersebut tidak memiliki prosedur yang tepat dalam menjalankan usahanya, kemungkinan kesalahan baik kecil maupun besar tidak dapat terdeteksi sehingga menyebabkan menumpuknya kesalahan yang akan berefek pada ketidaktepatan pencatatan informasi dan laporan keuangan.
Kompleksitas transaksi
Perkembangan perusahaan yang pesat membuat transaksi keuangan semakin kompleks dan semakin sulit untuk dicatat dengan baik. Peraturan akuntansi yang bersinggungan dengan entitas lain membuat masalah menjadi penting dan sulit.
Perbedaan kepentingan
Manajemen akan berusaha agar laporan keuangan memperlihatkan kinerja yang baik dengan meningkatkan laba dan merubah perlakuan akuntansi.
Tujuan Audit
Tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha serta kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini, auditor perlu menghimpun bukti kompeten yang cukup. Untuk menghimpun bukti kompeten yang cukup, auditor perlu mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Dengan melihat tujuan spesifik tersebut, auditor akan dapat mengidentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun, dan bagaimana cara menghimpun bukti tersebut (Halim, 2001:135).
Menurut Rahayu, (2010:93):
"Tujuan umum audit terhadap laporan keuangan adalah untuk memberikan pernyataan pendapat apakah laporan keuangan yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar, dalam segala hal yang bersifat materil, sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi yang lazim".
Ada lima tipe pokok laporan audit yang diterbitkan auditor menurut Standar Profesional Akuntan Publik:
Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion report).
Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion report with explanatory language).
Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion report).
Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (adverse opinion report).
Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion report).
Standar Audit
Merupakan pedoman untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab profesinya untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Standar audit mencerminkan ukuran mutu pekerjaan audit laporan keuangan.
Menurut Rahayu (2010:41) standar audit terbagi atas sepuluh standar, dan terbagi dalam tiga kelompok yaitu:
a. Standar umum
1) Keahlian dan kompetensi teknis yang memadai
2) Sikap mental yang independen
3) Kemahiran profesional dengan cermat dan seksama
b. Standar pekerjaan lapangan
Merupakan pedoman auditor dalam melaksanakan prosedur audit. Standar pekerjaan lapangan antara lain:
1). Perencanaan dan supervisi audit.
perencanaan merupakan pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan, yang meliputi penentuan: (i) Sifat, luas, dan pelaksanaan audit, (ii) Program audit.
Supervisi mencakup pengarahan usaha asisten dalam mencapai tujuan audit atau penentuan apakah tujuan tersebut tercapai. Unsur supervisi adalah: (i) memberikan instruksi kepada asisten, (ii) menjaga informasi masalah-masalah penting yang dijumpai dalam audit, (iii) mereview pekerjaan yang dilaksanakan, (iv) menyelesaikan perbedaan pendapat diantara staf audit kantor akuntan, (v) pemahaman memadai atas pengendalian intern.
Auditor harus memperoleh pemahaman tentang pengendalian intern yang memadai untuk merencanakan audit, menentukan sifat, saat dan ruang lingkup pengujian dengan melaksanakan prosedur untuk memahami desain pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan, dan apakah pengendalian intern tersebut dioperasikan.
2). Bukti kompeten yang cukup
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
c. Standar Pelaporan
Merupakan pedoman auditor yang membuat laporan audit. Standar pelaporan terdiri dari 4 jenis antara lain:
1) Pernyataan kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum Standar pelaporan pertama berbunyi: "Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia".
2) Pernyataan ketidakkonsistenan penerapan prisip akuntansi yang berlaku umum. Standar pelaporan kedua berbunyi:
"laporan auditor harus menunjukkan, jika ada ketidakkonsistenan penerapan prisnip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya".
3) Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. Standar pelaporan ketiga berbunyi: "pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lapin dalam laporan auditor".
4) Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan. Standar pelaporan keempat berbunyi sebagai berikut:
"laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor".
Ukuran Perusahaan
Beberapa hasil penelitian mengungkapkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (Schwartz dan Soo:1996; Owusu dan Ansah:2000). Hasil penelitian kontradiksi ditemukan pada penelitian di Indonesia dimana ukuran perusahaan tidak berpengaruh kuat terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (Naim: 1998; Budi: 2000).
Halim (2000) di Indonesia tidak berhasil membuktikan ukuran perusahaan yang menggunakan proksi yang sama yaitu total revenue mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay.
Hasil penelitian Halim (2000) sejalan dengan penelitian Na'im (1998) seperti yang dikutip dari Halim (2000) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpegaruh kuat terhadap audit delay, namun arah hubungannya positif. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Carslaw dan Kaplan (1991) di New Zealand yang menggunakan total asset sebagai proksi ukuran perusahaan menunjukkan bahwa audit delay mempunyai hubungan yang berkebalikan dengan ukuran perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan yang lebih besar mempunyai pengendalian internal yang lebih kuat yang akan mengurangi kecenderungan kesalahan pelaporan keuangan yang mungkin terjadi dan memampukan auditor untuk mengendalikan pengendalian yang lebih luas dan untuk melakukan pekerjaan intern. Selain itu juga berkaitan dengan pelayanan yang lebih baik, untuk klien yang lebih besar oleh firma untuk memastikan kepuasan dari klien. Selain itu penelitian-penelitian yang telah dilakukan seperti Courtis (1976), Gilling (1977), Ashton dan Elliot (1987) yang dikutip oleh Halim (2000) menyatakan bahwa faktor ukuran perusahaan dengan indikator total aktiva memiliki pengaruh yang besar terhadap audit delay. Pengaruh ini ditunjukkan dengan semakin besar nilai aktiva perusahaan maka semakin pendek audit delay dan sebaliknya.
Keputusan ketua Bapepam-LK No.Kep.11/PM/1997 menyebutkan perusahaan kecil dan menengah berdasarkan aktiva (kekayaan) adalah badan hukum yang memiliki total aktiva tidak lebih dari seratus milyar, sedangkan perusahaan besar adalah badan hukum yang total aktivanya diatas seratus milyar. Menurut Machfoedz (dalam Yuliyanti, 2011) kategori ukuran perusahaan ada tiga yaitu:
1). Perusahaan Besar. Adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 10.000.000.000 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebiih dari Rp 50.000.000.000 per tahun.
2). Perusahaan Menengah Adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp 1.000.000.000 – Rp 10.000.000.000 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp 1.000.000.000 dan kurang dari Rp 50.000.000.000 per tahun.
3). Perusahaan Kecil Adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp 1.000.000.000 per tahun. Menurut Dyer dan McHugh (dalam Kartika, 2009), perusahaan besar lebih konsisten untuk tepat waktu dibandingkan perusahaan kecil dalam menginformasikan laporan keuangannya. Pengaruh ini ditunjukkan dengan semakin besar nilai aset perusahaan maka semakin pendek audit delay dan sebaliknya.
Menurut Kartika (2009), pengukuran total aset memakai log natural total aset, penggunaan logaritma natural (Ln) dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengurangi fluktuasi data yang berlebih. Jika nilai total aset langsung dipakai begitu saja maka nilai variabel akan sangat besar, miliar bahkan triliun. Dengan menggunakan log, nilai miliar bahkan triliun tersebut dapat disederhanakan, tanpa mengubah proporsi dari nilai asal yang sebenarnya.
Ukuran Perusahaan = Ln (total assets)
Menurut Dyer dan McHugh (1975) seperti yang dikutip oleh Halim (2000) bahwa perusahaan besar diduga akan menyelesaikan proses auditnya lebih cepat dibandingkan perusahaan kecil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu manajemen perusahaan yang berskala besar cenderung diberikan insentif untuk mengurangi Audit Delay dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut dimonitor secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dan pemerintah. Pihak-pihak ini sangat berkepentingan terhadap informasi yang termuat dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung menghadapi tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan audit lebih awal.
Profitabilitas
Menurut Kasmir (2011:115), Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dan mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi.
Menurut Hanafi dan Halim (1996) profitabilitas adalah ukuran mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan selama periode tertentu. Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan. Secara garis besar laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan akan mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas) baik dari tingkat penjualan, aset, modal maupun saham tertentu. Dalam rasio profitabilitas ini dapat dikatakan sampai sejauh mana keefektifan dari seluruh manajemen dalam menciptakan keuntungan bagi perusahaan. Profitabilitas merupakan hasil dari sejumlah besar kebijakan dan keputusan manajemen dalam menggunakan sumber-sumber dana perusahaan.
Penelitian ini melakukan perhitungan profitabilitas dengan return on asset ratio (ROA), rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan tingkat aset tertentu. Profitabilitas mempengaruhi perusahaan yang mengumumkan rugi atau profitabilitas rendah. Ini berkaitan dengan akibat yang dapat ditimbulkan oleh pasar terhadap pengumuman rugi tersebut. Berdasarkan definisi diatas, maka penelitian ini yang menjadi tolak ukur tingkat profitabilitas adalah return on asset ratio (ROA) yang diperoleh dengan persamaan berikut:
ROA = Laba setelah pajakTotal asset
Berdasarkan persamaan diatas, maka ROA merupakan perbandingan antara jumlah laba yang dihasilkan terhadap aset yang digunakan, sehingga menunjukkan sejumlah perusahaan mampu untuk menghasilkan laba dari sumber daya (aset) yang dimiliki. Dengan demikian kemungkinan profitabilitas yang diukur dengan return on asset dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit. Rachmawati (2008) menyatakan perusahaan yang mengalami rugi cenderung memerlukan auditor untuk memulai proses pengauditan lebih lambat dari biasanya. Oleh karena hal tersebut, maka akan terjadi pula keterlambatan dalam menyampaikan kabar buruk kepada publik. Auditor yang menghadapi perusahaan yang mengalami kerugian memiliki respon yang cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan proses pengauditan. Menurut kartika (2009) informasi tentang laba perusahaan yang digunakan sebagai:
Indikator efisiensi penggunaan dana yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembalian.
Pengukur prestasi manajemen
Dasar penentuan besarnya penggunaan pajak
Alat pengendalian alokasi sumber daya ekonomi suatu negara
Dasar kompensasi dan pembagian bonus
Alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan
Dasar untuk kenaikan kemampuan perusahaan
Dasar pembagian dividen
Ukuran KAP
Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktek akuntan publik (Sistya Rachmawati, 2008).
Arens et al. (2008:32), mengkategorikan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) menjadi empat kategori:
Kantor Akuntan Publik Internasional "Big Four"
Ada empat kantor akuntan publik terbesar di amerika serikat, yang disebut sebagai kantor akuntan publik international dan mempunyai julakan "The Big Four". Masing-masing memiliki kantor disetiap kota besar di amerika serikat dan di banyak kota besar diseluruh dunia termasuk di Indonesia.
Tabel 2.1
Daftar KAP The BigFour
No,
Nama KAP
1.
Deloitte & Touche
2.
Ernst & Young
3.
PricewaterhouseCoopers
4.
KPMG
(Sumber: Arens et al., 2008:33)
Kantor Akuntan Publik Nasional
KAP ini memberikan pelayanan yang sama dengan "The Big four" dan melancarkan persaingan langsung dengan mereka dalam hal menarik klien. Selain itu mereka memiliki hubungan dengan KAP di luar negeri sehingga memiliki juga potensi International.
Kantor Akuntan Publik Lokal
Sebagian kantor akuntan publik di Indonesia merupakan kantor akuntan publik lokal dan regional, dan terutama sekali terpusat di pulau jawa. Beberapa diantaranya cuma melayani klien di dalam jangkauan areanya dan membuka cabang di daerah lain. Kantor akuntan publik ini pun, bersaing dengan kantor akuntan publik lain dalam menarik klien termasuk dengan kantor akuntan publik international dan nasional (Andi Kartika, 2011).
Kantor Akuntan Publik Lokal Kecil
Lebih dari 95 persen dari semua KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga professional pada kantor yang hanya memiliki satu cabang. KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa kantor memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik. Banyak kantor lokal kecil tidak melakukan audit dan terutama memberikan jasa akuntansi serta perpajakan bagi klien- kliennya (Arens et al., 2008:33).
Audit Delay
Menurut Carslaw dan Kaplan (1991) dalam Indriyani dan Supriyati (2012), "Audit Report lag atau audit delay adalah selisih waktu antara berakhirnya tahun fiskal dengan tanggal diterbitkannya laporan audit".
Rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan, sejak tanggal tutup buku perusahaan yaitu 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen (Subekti dan Widiyanti, 2004).
Novice Lianto, 2010 mendefinisikan: Audit Delay menunjukkan lamanya penyelesaian audit, tujuan menyeluruh dari suatu audit laporan keuangan adalah menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Menurut Abdulah (1996) dalam penelitian Owusu-Ansah (2000), semakin panjang waktu yang dibutuhkan di dalam mempublikasikan laporan keuangan tahunan sejak akhir tahun buku suatu perusahaan milik klien, maka semakin besar pula kemungkinan informasi tersebut bocor kepada investor tertentu atau bahkan bisa menyebabkan insider trading dan rumor-rumor lain di bursa saham. Apabila hal ini sering terjadi maka akan mengarahkan pasar tidak dapat lagi bekerja dengan maksimal. Dengan demikian, regulator harus menentukan suatu regulasi yang dapat mengatur batas waktu penerbitan laporan keuangan yang harus dipenuhi pihak emiten. Tujuannya untuk tetap menjaga reliabilitas dan relevansi suatu informasi yang dibutuhkan oleh pihak pelaku bisnis di pasar modal.
Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan keuangan perusahaan bisa berpengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut. Keterlambatan informasi akan menimbulkan reaksi negatif dari pelaku pasar modal. Informasi laba yang dihasilkan perusahaan dijadikan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual kepemilikan yang dimiliki oleh investor. Artinya, informasi yang dipublikasikan tersebut akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham (Andi Kartika, 2011).
Audit Delay mengakibatkan berkurangnya kualitas isi informasi yang terkandung dalam laporan keuangan sehingga mempengaruhi tingkat ketidakpastian keputusan yang didasarkan pada informasi yang dipublikasikan (Indriyani dan Supriyati, 2012).
Dari pernyataan beberapa peneliti sebelumnya Audit Delay dapat dirumuskan sebagai berikut:
Audit Delay
=
Tanggal Laporan Auditor
–
Tanggal Tutup Buku Perusahaan
Penelitian Terdahulu
Beberapa Penelitian yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu:
PENELITIAN 1
Judul : Faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI (Factors Affecting the Audit Delay on Listed the Manufacturing Company in BEI)
Tahun : 2011
Peneliti : Andi Kartika
Variabel : Total aset, kerugian operasi dan keuntungan, solvabilitas, profitabilitas, opini auditor, dan reputasi auditor.
Objek penelitian : Perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek jakarta pada periode 2006-2009 sebanyak 256 perusahaan
Hasil penelitian: Total aset, dan solvabilitas berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Di sisi lain, operasi kerugian dan keuntungan, profitabilitas, opini auditor, dan reputasi auditor tidak memiliki pengaruh terhadap audit delay.
PENELITIAN II
Judul : Pengaruh faktor internal dan eksternal perusahaan terhadap audit delay dan timeliness
Tahun : 2011
Peneliti : Rahmawati
Variabel : Profitabilitas, solvabilitas, internal auditor, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP
Objek penelitian: Perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek jakarta pada periode 2006-2009 sebanyak 256 perusahaan
Hasil penelitian: Faktor internal yang mempengaruhi audit delay adalah size perusahaan dan faktor eksternal ukuran kantor akuntan publik sedangkan variable profitabilitas, solvabilitas, internal auditor tidak mempunyai pengaruh terhadap audit delay, 2) Faktor internal yang mempunyai pengaruh terhadap timeliness adalah size perusahaan, solvabilitas sedangkan faktor eksternal seperti ukuran kantor akuntan publik sedangkan profitabilitas, solvabilitas, internal auditor tidak mempunyai pengaruh terhadap timeliness.
PENELITIAN III
Judul : Faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag perusahaan manufaktur di Indonesia dan Malaysia.
Tahun : 2012
Peneliti : Indriyani dan supriyati
Variabel : Ukuran perusahaan, profitabilitas, laba rugi perusahaan dan debt to equity ratio
Objek penelitian : Perusahaan yang tercatat pada bursa efek indonesia dan malaysia selama periode 2009-2010
Hasil penelitian : Audit report lag di indonesia dan malaysia secara simultan dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, profitabilitas, laba rugi perusahaan dan debt to equity ratio. ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap audit report lag di Indonesia dan di Malaysia. Debt to equity ratio secara parsial berpengaruh signifikan terhadap audit report lag di Indonesia.
D. PENELITIAN IV
Judul : Faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay di indonesia (Studi empiris pada perusahaan-perusahaan LQ45 yang terdaftar di bursa efek indonesia).
Tahun : 2009
Peneliti : Kartika
Variabel : Ukuran perusahaan, laba/rugi operasi, opini auditor,tingkat profitabilitas, dan reputasi auditor.
Objek penelitian: Perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2001- 2005
Hasil penelitian : Hasil penelitian menunjukkan bahwa total aset, laba rugi operasi memiliki pengaruh signifikan negatif. Opini auditor memiliki pengaruh signifikan positif terhadap audit delay. faktor profit dan reputasi auditor tidak berpengaruh terhadap audit delay.
E. PENELITIAN V
Judul : Audit report lag: a study of the bangladeshi listed companies
Tahun : 2009
Peneliti : Hossain
Variabel : Ukuran kap, pergantian auditor, opini auditor, jenis industri, profitabilitas, solvabilitas, extradionary item, dan ukuran perusahaan.
Objek penelitian: Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Bangladesh sebanyak 87 perusahaan
Hasil penelitian : Ukuran KAP, Jenis Industri, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan negatif terhadap Audit Report Lag. Sementara itu Opini Auditor dan Solvabilitas secara signifikan positif berpengaruh terhadap Audit Report Lag.
PENELITIAN VI
Judul : Faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek indonesia
Tahun : 2010
Peneliti : Trisnawati dan iskandar
Variabel : Total aset, klasifikasi industri, laba/rugi tahun berjalan, opini audit, ukuran kantor akuntan
Objek penelitian: Perusahaan yang tercatat pada bursa efek indonesia pada tahun 2003-2009
Hasil penelitian : Audit report lag di indonesia secara simultan dipengaruhi oleh klasifikasi industri, laba/rugi tahun berjalan, dan ukuran KAP. Sedangkan total aset, opini audit, dan debt proportion tidak memiliki pengaruh terhadap audit report lag.
PENELITIAN VII
Judul : Determinants Of Audit Report Lag: Evidence From Korea - An Examination Of Auditor-Related Factors
Tahun : 2010
Peneliti : Joo Jahng dan Young Lee
Variabel : Abnormal Audit Fees, Non-audit fees, Auditor Tenure, Big 4 Auditors, Audit Opinion. (Biaya audit abnormal, Biaya non-audit, Auditor big 4, Opini Audit)
Objek penelitian: Perusahaan yang terdapat di Bursa Efek Korea periode 1999-2005
Hasil penelitian : Biaya non audit, auditor big 4, opini audit berpengaruh signifikan negatif terhadap audit report lag. Sedangkan Biaya audit abnormal tidak memiliki pengaruh terhadap audit report lag.
PENELITIAN VIII
Judul : Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia periode tahun 2008-2012
Tahun : 2014
Peneliti : Putri
Variabel : Ukuran perusahaan, tingkat leverage, spesialisasi industri auditor, profitabilitas, klasifikasi industri.
Objek penelitian: Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2008-2012
Hasil penelitian : Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor ukuran perusahaan, tingkat leverage, dan spesialisasi industri auditor berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Faktor profitabilitas dan klasifikasi industri menunjukkan tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap audit report lag.
Tabel 2.2
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN PENELITIAN TERDAHULU
No.
Nama Peneliti
Judul Penelitian
Persamaan Penelitian
Perbedaan Penelitian
1.
Andi Kartika (2011).
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Audit Delay pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI.
Profitabilitas, Solvabilitas, dan Reputasi Auditor sebagai variabel bebas.
Tambahan variabel bebas yaitu Total Aset, Kerugian Operasi dan Keuntungan, dan Opini Auditor.
Periode dan sampel penelitian.
2.
Sistya Rahmawati
(2008)
Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit Delay dan Timeliness.
Profitabilitas, Solvabilitas, dan Ukuran KAP sebagai variabel bebas.
Tambahan variabel bebas yaitu, Internal Auditor, solvabilitas Periode dan sampel penelitian.
3.
Rosmawati Endang Indriyani dan supriyati
Faktor- Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Report Lag pada perusahaan manufaktur di indonesia dan malaysia.
ukuran perusahaan, profitabilitas, laba rugi perusahaan dan debt to equity ratio
Tambahan variabel bebas yaitu Umur Perusahaan, Jenis Industri. Dan debt too equity ratio
Periode dan sampel penelitian.
(bersambung)
(sambungan)
4.
Andi kartika
(2009)
faktor- faktor yang mempengaruhi audit delay di indonesia
Ukuran perusahaan, laba/rugi operasi, opini auditor, tingkat profitabilitas, dan reputasi auditor
Tambahan variabel bebas yaitu, laba/rugi operasi, opini auditor, dan reputasi auditor.
Periode dan sampel penelitian.
5.
Alim Al Ayub Ahmed
Md. dan Shakawat Hossain (2010).
Audit Report Lag: A Study of The Bangladeshi Listed Companies.
Profitabilitas dan Solvabilitas sebagai variabel bebas.
Pergantian Auditor, Opini Auditor, Jenis Industri, Extradionary Item, dan Ukuran Perusahaan.
Periode dan sampel penelitian.
6.
Meylisa januar iskandar dan estralita trisnawati
(2010)
Faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag pada perusahaan yang terdaftar di BEI
Total aset, klasifikasi industri, laba/rugi tahun berjalan, opini audit, besarnya KAP, dan debt proportion
Tambahan variabel bebas adalah total aset, klasifikasi industri, laba/rugi tahun berjalan, opini audit, dan debt proportion
Periode dan sampel penelitian.
(bersambung)
(sambungan)
7.
Ho-Young Lee,
Geum-Joo Jahng
Determinants Of Audit Report Lag: Evidence From Korea - An Examination Of Auditor-Related Factors
Biaya audit abnormal, Biaya non-audit, Auditor big 4. Opini Audit
Tambahan variabel bebas yaitu, biaya audit abnormal, biaya non audit, auditor big 4, dan opini audit.
Periode dan sampel penelitian.
8.
Alvyra Nesia Indah Putri (2014).
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia periode tahun 2008-2012
ukuran perusahaan, tingkat leverage, spesialisasi industri auditor, profitabilitas, klasifikasi industri.
Tambahan variabel bebas yaitu, tingkat leverage, spesialisasi industri auditor, dan klasifikasi industri.
Periode dan sampel penelitian.
Kerangka Pemikiran
Setiap perusahaan yang go public memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan telah diaudit tepat waktu. Ketepatan pelaporan keuangan sangat penting, karena investasi yang dilakukan oleh para investor merupakan salah satu sumber pendanaan bagi perusahaan, selain itu investor memerlukan laporan keuangan yang tepat waktu yang digunakan untuk pengambilan keputusan mengenai investasi yang dilakukannya. Terlambatnya penyampaian laporan keuangan akan mengurangi manfaat informasi yang terkandung didalamnya.
Lamanya waktu penyelesaian audit akan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporannya. Berdasarkan keterbatasan pengkajian dan inkonsistensi hasil penelitian-penelitian terdahulu, penelitian kali ini akan menguji faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay dengan variabel bebas Ukuran Perusahaan, profitabilitas, dan Ukuran KAP. Kerangka pemikiran tersebut, menunjukkan pengaruh variabel independen baik secara parsial maupun simultan terhadap Audit Delay pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia dengan sektor Manufaktur tahun 2011-2013.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Audit Delay
Menurut Rachmawati (2008), ukuran perusahaan adalah besar kecilnya suatu perusahaan yang diukur dari besarnya total aset atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Semakin besar nilai item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan. Hasil penelitian Rachmawati (2008) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay yang berarti bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin pendek audit delay dan sebaliknya, semakin kecil ukuran perusahaan maka semakin panjang audit delay. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar biasanya memiliki sistem pengendalian internal yang baik, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan, perusahaan besar mendapat pengawasan yang ketat dari investor, pengawas permodalan, serta lebih menjadi sorotan publik. Perusahaan-perusahaan besar dengan aset yang besar mempunyai sumber daya keuangan untuk membayar audit fee yang lebih besar guna mendapatkan pelayanan audit yang lebih cepat dan praktis.
Pengaruh Profitabilitas terhadap Audit delay
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profit merupakan berita baik bagi perusahaan. Perusahan tidak akan menunda penyampaian informasi yang berisi berita baik. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang lebih tinggi membutuhkan waktu dalam pengauditan laporan keuangan lebih cepat dikarenakan keharusan untuk menyampaikan kabar baik secepatnya kepada publik (Novice Lianto, 2010). Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bamber et al., 1993; Schwartz and Soo (1996), dimana perusahaan yang mengalami kerugian panjang mengalami keterlambatan dalam pelaporan keuangan.
Peran yang diharapkan dalam pelaporan kerugian dalam audit delay, disarankan dengan alasan, 1) Pada saat perusahaan mengalami kerugian, perusahaan mungkin ingin menunda penyampaian informasi laporan keuangan untuk menghindari ketidaknyamanan komunikasi dikarenakan berita buruk tersebut, 2) kemungkinan adanya risiko bisnis yang lebih besar yang dirasakan auditor untuk melaporkan hasil audit perusahaan yang mengalami kerugian, selain itu kerugian sering dikaitkan dengan masalah audit kompleks, seperti persediaan usang atau pemulihan aset juga memerlukan bukti substantif tambahan, 3) Perusahaan dengan pendapatan yang lebih rendah dari yang diharapkan akan memerlukan waktu tambahan dalam pelaporan keuangan karena memverifikasi hasil yang dilaporkan atau mencari pendapatan yang belum tercatat, 4) Auditor akan berhati-hati selama proses audit dalam menanggapi kerugian perusahaan jika auditor yakin kerugian perusahaan meningkatkan kemungkinan terjadinya kegagalan keuangan atau kecurangan manajemen (Carslaw dan Kaplan, 1991) dalam Rahmawati (2008).
Pengaruh Ukuran KAP terhadap Audit Delay
Ukuran KAP diperlihatkan oleh tingginya kualitas yang dihasilkan dari jasanya yang selanjutnya akan berpengaruh pada jangka waktu penyelesaian audit. Waktu audit yang cepat merupakan salah satu cara KAP dengan kualitas tinggi untuk mempertahankan reputasi mereka (Puspitasari, 2012). Prabandari dan Rustiana (2007) dalam Meylisa dan Trisnawati (2010) menyatakan bahwa kantor akuntan publik internasional atau yang lebih dikenal dengan The Big Four membutuhkan waktu yang lebih singkat dalam menyelesaikan audit, karena KAP tersebut dianggap dapat melaksanakan audit secara lebih efisien dan memiliki tingkat fleksibilitas jadwal waktu yang lebih tinggi untuk menyelesaikan audit tepat pada waktunya. KAP yang termasuk The Big Four, mempunyai waktu pelaksanaan audit yang lebih singkat, hal ini didukung oleh kualitas dan kuantitas sumberdaya yang dimiliki sehingga mempengaruhi kualitas jasa yang diberikan. KAP The Big Four memiliki pendapatan yang jauh lebih besar daripada KAP non The Big Four. Pendapatan yang besar memampukan KAP The Big Four untuk mempekerjakan lebih banyak staf auditor di level junior, senior maupun manajer lebih banyak daripada KAP non The Big Four. Sumber daya yang memadai dapat meningkatkan pelatihan- pelatihan staf terkait dengan standar akuntansi sehingga KAP The Big Four terkesan lebih up date terhadap peraturan-peraturan yang ada sehingga dapat meningkatkan kredibilitas KAP itu sendiri (Tiono dan JogiC, 2013).
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Ukuran KAP terhadap Audit Delay
Perkembangan pasar modal yang semakin meningkat, semakin banyak pula para pemakai laporan keuangan. Laporan keuangan dibutuhkan para pemakainya untuk pengambilan keputusan, baik bagi pihak internal ataupun eksternal mengenai kondisi perusahaan.
Laporan keuangan mempunyai tujuan utama yakni memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis. Para pemakai laporan keuangan akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya. Oleh karena itu, laporan keuangan harus disampaikan tepat waktu. Hal ini berkaitan dengan informasi didalamnya, karena suatu informasi akan berkurang manfaatnya jika terlambat untuk disampaikan.
Terlambatnya penyampaian laporan keuangan akan merugikan pemakainya, terutama pihak eksternal, karena pihak eksternal akan kesulitan dalam memahami kondisi ekonomi suatu perusahaan. Kondisi ekonomi perusahaan yang baik akan menarik minat investor dalam melakukan penanaman modalnya, karena investasi merupakan salah satu sumber dana bagi perusahaan. Informasi laba yang dihasilkan perusahaan dijadikan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual kepemilikan yang dimiliki oleh investor (Andi Kartika, 2011). Artinya, informasi yang dipublikasikan tersebut akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham.
Ketepatan waktu perusahaan dalam mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat umum tergantung dari ketepatan waktu auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya. Pentingnya ketepatan waktu pelaporan keuangan diakui oleh berbagai pihak yang berkepentingan karena hal tersebut bukan hanya berpengaruh pada nilai dan kualitas laporan keuangan tersebut namun juga membawa reaksi yang negatif dari pasar (Novice Lianto, 2010).
Gambar 2.1
Kerangka Penelitian
Ukuran Perusahaan (X1)Audit Delay(Y)Profitabilitas (X2)Ukuran KAP(X3)Ukuran Perusahaan (X1)Audit Delay(Y)Profitabilitas (X2)Ukuran KAP(X3)
Ukuran Perusahaan (X1)
Audit Delay
(Y)
Profitabilitas
(X2)
Ukuran KAP
(X3)
Ukuran Perusahaan (X1)
Audit Delay
(Y)
Profitabilitas
(X2)
Ukuran KAP
(X3)
keterangan :
pengaruh secara simultan :
pengaruh secara parsial :
Hipotesis Penelitian
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini merupakan pernyataan singkat yang disimpulkan dari tinjauan pustaka dan merupakan uraian sementara dari permasalahan yang perlu diujikan kembali, maka penelitian ini memiliki hipotesis sebagai berikut:
Terdapat pengaruh yang signifikan secara simultan antara Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Ukuran KAP terhadap audit delay pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2011-2013.
Terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara Ukuran KAP terhadap audit Delay pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2011-2013.
H1: Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif terhadap Audit Delay.
Terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara Profitabilitas terhadap audit delay pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2011-2013.
H2: Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap Audit Delay.
Terdapat pengaruh signifikan secara parsial antara Ukuran KAP terhadap Audit Delay pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2011-2013.
H3: Ukuran KAP berpengaruh negatif terhadap Audit Delay.
Ruang Lingkup Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis memberikan batasan-batasan yang akan diteliti agar penelitian dapat lebih terarah dan sesuai tujuan penelitian. Berikut merupakan ruang lingkup penelitian ini:
Data penelitian ini merupakan data dari perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Variabel yang digunakan adalah Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Ukuran KAP.
Objek penelitian adalah perusahaan yang tercatat selama 3 (tiga) tahun berturut- turut dari tahun 2011-2013.